
Jaksa Beberkan Senpi-Peluru Tajam Pembelian Kivlan Zen cs, Ini Rinciannya
Jaksa mendakwa Kivlan Zen cs dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Jaksa mendakwa Kivlan Zen cs dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
JPU mengaku keberatan terhadap keberadaan kuasa hukum Kivlan Zen dari militer. Menurut jaksa, kuasa hukum dari militer hanya berlaku di peradilan militer.
Selain membeli senjata api, Kivlan Zen pernah meminta orang suruhannya memantau pergerakan pejabat negara
Kivlan Zen pernah mengungkapkan kekecewaan kepada orang suruhannya, Helmi Kurniawan alias Iwan, yang bertugas mencari senjata api (senpi).
Habil Marati ikut didakwa bersama-sama Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Jaksa mengungkap aliran duit dari Habil Marati terkait dengan pembelian senjata api (senpi) ilegal yang dikomandoi Kivlan Zen.
Purnawirawan TNI, Kivlan Zen didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam.
Kivlan Zen disebut siap menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Pengacara Kivlan Zen, Henry Siahaan mengaku kecewa praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati ditolak hakim.
Sidang perdana Kivlan Zein soal kepemilikan senjata diagendakan digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Pengacara pesimistis akan memenangkan praperadilan.