
Kivlan Tuding Rekayasa, Wiranto Respons dengan Tanda Tanya
Kivlan Zen kembali menyeret Wiranto dalam pusaran kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam.
Kivlan Zen kembali menyeret Wiranto dalam pusaran kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen.
Kivlan Zen akan menjalani kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam dengan agenda pembacaan eksepsi. Dia berangkat dari kediamannya dengan dipapah.
Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal, Kivlan Zen, ditunda. Penyebabnya, Kivlan sedang dirawat di RSPAD.
Terdakwa kasus kepemilikan senpi ilegal itu bisa menjalani pengobatan dan rawat inap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kejutan demi kejutan terkekspos dalam sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya selama persidangan.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, menyebut dakwaan terhadap kliennya dipaksakan. Sebab itu, pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Habil Marati bantah disebut memberikan duit ratusan juta kepada Kivlan Zen yang digunakan pembelian senjata ilegal dan biaya operasional.
Purnawirawan TNI Kivlan Zen didakwa atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam. Atas dakwaan itu, Kivlan Zen mengajukan eksepsi.