
Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugiamto Divonis 9 Bulan Penjara
Ivan Sugiamto divonis 9 bulan penjara atas kekerasan terhadap anak, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ivan Sugiamto divonis 9 bulan penjara atas kekerasan terhadap anak, lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kuasa hukum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Ivan Sugiamto menyampaikan keberatan terhadap kasus yang melilitnya. Ivan menuangkan seluruh keluh kesahnya saat sidang dengan agenda pledoi di PN Surabaya.