
Fredrich Bakal Divonis 28 Juni: Terserah Hakim
Terdakwa kasus merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait vonis yang akan dia hadapi.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyerahkan sepenuhnya kepada hakim terkait vonis yang akan dia hadapi.
Dalam sidang pleidoi, jaksa KPK keberatan disebut terdakwa Fredrich Yunadi udik hingga IQ jongkok.
Fredrich Yunadi menuding dokter Bimanesh Sutarjo, yang telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC), telah 'dibeli' KPK.
Fredrich Yunadi menyebut pleidoi alias nota pembelaannya sebanyak 2.000 lembar untuk membongkar manipulasi yang ditudingkannya dilakukan jaksa KPK.
Fredrich Yunadi memamerkan 2.000 lembar nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakannya dalam persidangan.
Fredrich Yunadi memamerkan nota pembelaan atau pleidoi. Dia mengaku akan 2.000 lembar halaman pleidoi yang akan dibacanya sendiri.
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi tak masalah kalau hakim meminta jaksa menuntut ringan dr Bimanesh Sutarjo.
Dua belas tahun dianggap jaksa KPK sebagai lamanya waktu yang layak bagi seorang Fredrich Yunadi untuk menghuni penjara atas kejahatannya.
Jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Fredrich diyakini jaksa terbukti merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ini detik-detik jaksa bacakan tuntutan.