
Fredrich Yunadi Akan Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang PK
Fredrich Yunadi, terpidana merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam korupsi e-KTP, mengajukan peninjauan kembali. Ia akan menghadirkan dua saksi ahli.
Fredrich Yunadi, terpidana merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam korupsi e-KTP, mengajukan peninjauan kembali. Ia akan menghadirkan dua saksi ahli.
Fredrich Yunadi kembali muncul. Terpidana perkara perintangan penyidikan itu mengajukan peninjauan kembali (PK).
Fredrich Yunadi, terpidana merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek e-KTP, mengajukan peninjauan kembali ke PN Jakarta Pusat.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi akan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Direktur RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani, menilai sikap dokter Michael Chia Cahaya menolak menangani eks Ketua DPR Setya Novanto sudah tepat.
"Cukup... cukup... cukup dulu," kata Hakim ketua Saifudin Zuhri sembari mengetuk palu dengan kencang. Dia menegur Fredrich agar tidak berdebat di ruang sidang.
Kepala IGD RS Medika Permata Hijau dr Michael Chia Cahaya menolak membuatkan diagnosis kecelakaan kepada Setya Novanto.
Fredrich Yunadi menyebut Setya Novanto wajib bersaksi dalam sidang perkaranya.
"Ini menggiring, Pak. Gara-gara ini saya disebut 'pengacara bakpao', Pak," kata Fredrich di persidangan.
Rekaman diputar saat Fredrich Yunadi datang ke RS sebelum Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau.