
Drama 'Bakpao' Novanto Berujung Tuntutan 12 Tahun untuk Fredrich
Dua belas tahun dianggap jaksa KPK sebagai lamanya waktu yang layak bagi seorang Fredrich Yunadi untuk menghuni penjara atas kejahatannya.
Dua belas tahun dianggap jaksa KPK sebagai lamanya waktu yang layak bagi seorang Fredrich Yunadi untuk menghuni penjara atas kejahatannya.
Jaksa KPK menuntut Fredrich Yunadi dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Fredrich diyakini jaksa terbukti merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ini detik-detik jaksa bacakan tuntutan.
Fredrich Yunadi akan melaporkan majelis hakim yang mengadilinya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY)
Selepas pembacaan tuntutan, majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan pada 8 Juni 2018. Namun Fredrich Yunadi keberatan.
Jaksa KPK membantah terdakwa kasus merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi, mengenai advokat tidak bisa dihukum karena punya hak imunitas.
Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider kurungan 6 bulan. Di diyakini jaksa terbukti merintangi penyidikan KPK atas Novanto.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan, Fredrich Yunadi, dituntut 12 tahun penjara. Jaksa KPK menemukan hal-hal yang memberatkan bagi Fredrich Yunadi.
Jaksa KPK menyatakan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa Fredrich Yunadi. Sedangkan untuk hal yang memberatkan, jaksa membeberkan 5 poin.
Fredrich Yunadi dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider kurungan 6 bulan.