
Ketua KPU Labura Bantah Terima Suap Rp 417 Juta dari Caleg PDIP
Ketua KPU Labura Adi Susanto jalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh DKPP. Adi Susanto membantah menerima suap dan membantu menambah suara caleg PDIP.
Ketua KPU Labura Adi Susanto jalani sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh DKPP. Adi Susanto membantah menerima suap dan membantu menambah suara caleg PDIP.
Ketua KPU Labura Adi Susanto menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh DKPP, atas dugaan menerima suap Rp 417 juta dari sejumlah caleg.
Ketua dan 4 anggota KPU Nisel DKPP. Kelimanya diperiksa karena menggeser kursi DPRD Nisel daerah pemilihan (dapil) 2 dari Partai Garuda ke PDIP.
DKPP melaksanakan sidang etik dugaan manipulasi suara oleh KPU dan Bawaslu Brebes. Dalam sidang itu, saksi mengaku ditawari gepokan uang dari KPU dan Bawaslu.
DKPP menutup penanganan dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024. Penghentian perkara tersebut karena pengadu mencabut laporannya.
Dalam sidang Putusan DKPP itu terungkap jika Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memaksa anggota PPLN untuk berhubungan badan. Terkuak juga janji Hasyim ke korban.
Perbuatan Hasyim itu membuat korban atau pengadu mengalami gangguan kesehatan.
DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menjalankan keputusan tersebut.
DKPP gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP terhadap komisioner Bawaslu-KPU Labura. Pelapor mengadukan terlapor atas dugaan penggelembungan suara.
DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Labusel Saipul Bahri Dalimunthe. Sidang dilakukan secara tertutup.