
Ini Alasan Jaksa Tuntut Bambang Tri dan Gus Nur Dihukum 10 Tahun Bui
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri dan Gus Nur masing-masing dituntut 10 tahun penjara oleh JPU. Begini pertimbangan jaksa.
Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri dan Gus Nur masing-masing dituntut 10 tahun penjara oleh JPU. Begini pertimbangan jaksa.
Sidang Bambang Tri Mulyono di PN Solo dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan. Saat tuntutan dibacakan, Bambang menutup dua telinganya dengan kedua tangan.
Sebanyak 13 pengacara yang membela Bambang Tri Mulyono mendadak menyatakan mundur. Kenapa mereka mundur?
Sebanyak 13 pengacara Bambang Tri Mulyono menyatakan mundur. Pernyataan pengunduran diri itu dibacakan saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur digelar di PN Solo. Sidang menghadirkan saksi Joko Wahyudi, yang pernah mengaku ijazahnya ditawar Rp 10 M.