
Tangis 6 Pengeroyok Ade Armando Pecah Usai Divonis 8 Bulan Penjara
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka. Para terdakwa menangis.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka. Para terdakwa menangis.
Enam terdakwa pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando akan menjalani sidang tuntutan. Sidang digelar di PN Jakpus.
Polisi yang menyelamatkan Ade Armando menceritakan detik-detik pengeroyokan yang terjadi di depan gedung DPR. Kala itu ia bertugas melakukan pengamanan.
Ade Armando bersalaman dengan salah seorang terdakwa Al Fikri Hidayatullah usai sidang kasus pengeroyokan. Saat bersalaman, Ade percaya Fikri anak yang baik.
Ade Armando mengaku masih trauma pascainsiden pengeroyokan yang terjadi kepadanya April lalu saat demo di depan gedung DPR, Jakarta.
Ade Armando menceritakan detik-detik pengeroyokan di depan gedung DPR. Ade mengatakan saat itu tidak hanya mendapat pukulan, tapi juga celananya ditarik-tarik.
Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bercerita perihal insiden pengeroyokan yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta.