
6 Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara!
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara.
Para terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando membaca pleidoi hari ini. Salah seorang terdakwa Komar bahkan sempat menangis meminta keringanan hukuman.
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini para terdakwa bersalah.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa membahayakan nyawa orang lain.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka.
Ade Armando bersalaman dengan salah seorang terdakwa Al Fikri Hidayatullah usai sidang kasus pengeroyokan. Saat bersalaman, Ade percaya Fikri anak yang baik.
Ade Armando dihadirkan jaksa sebagai saksi sidang kasus pengeroyokan kepada dirinya di PN Jakpus. Ade menebar senyuman saat buka suara momen kejadian tersebut.
Ade Armando hari ini akan menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokannya. Keadaan Ade Armando terlihat sudah biasa seperti sebelum pengeroyokan terjadi.
Dosen UI Ade Armando hadir menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di PN Jakpus. Ade Armando terlihat dikawal aparat kepolisian.