
Dua Petinggi Yayasan Bandung Zoo Didakwa Rugikan Negara Rp 25 M
Kasus sengketa Kebun Binatang Bandung mulai disidangkan. Terdakwa Sri dan Raden Bisma didakwa merugikan negara Rp 25 miliar dengan menguasai lahan tanpa izin.
Kasus sengketa Kebun Binatang Bandung mulai disidangkan. Terdakwa Sri dan Raden Bisma didakwa merugikan negara Rp 25 miliar dengan menguasai lahan tanpa izin.
Sengketa lahan Bandung Zoo memanas setelah dua petinggi yayasan ditetapkan tersangka. Penyitaan aset dilakukan, namun operasional tetap berjalan normal.