detikNewsRabu, 28 Mei 2025 07:16 WIB
Alasan MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan juga SD-SMP Swasta
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta.












































