LPEM UI: Kebijakan Pemprov Jabar SMA-SMK 50 Siswa/Rombel Tak Tepat Sasaran

ADVERTISEMENT

LPEM UI: Kebijakan Pemprov Jabar SMA-SMK 50 Siswa/Rombel Tak Tepat Sasaran

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 21 Jul 2025 18:30 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Gubernur Jabar tetapkan kebijakan SMA/SMK maksimal 50 siswa. Foto: Bima Bagaskara/detikJabar
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 yang menetapkan tentang peningkatan batas maksimal jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) SMA/SMK negeri menjadi 50 siswa per kelas. Kebijakan ini dinilai untuk menekan angka putus sekolah.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melalui laporannya mengenai hal ini menyatakan kebijakan ini perlu dikaji ulang. Pasalnya, data yang didapat oleh LPEM FEB UI menunjukkan masalah utamanya bukan pada kekurangan kapasitas secara agregat, tetapi ketimpangan spasial dan dominasi sekolah swasta, khususnya pada jenjang menengah atas.

Berdasarkan laporan tersebut, sekitar 83% SMA dan SMK di Jawa Barat dikelola swasta. Hampir seluruh kabupaten/kota juga mempunyai proporsi sekolah negeri yang rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dominasi sekolah swasta juga menimbulkan implikasi terhadap keadilan akses. Siswa dari keluarga miskin berpotensi tidak dapat melanjutkan pendidikan jika sekolah swasta memungut biaya tinggi atau tidak terjangkau secara geografis," demikian penjelasan dalam laporan tersebut, dikutip Senin (21/7/2025).

Kebijakan ini sendiri menyimpang dari aturan Permendikbudristek No 47 Tahun 2023, khususnya Pasal 8 ayat (2) huruf f.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, ada banyak sekolah swasta yang kesulitan menjaring murid, bahkan sebelum adanya kebijakan ini. LPEM FEB UI menyebut penambahan daya tampung di sekolah negeri malah memperparah kompetisi, sehingga dapat melemahkan keberlanjutan sekolah swasta.

SMA dan SMK Punya Karakteristik beda

Laporan ini juga menyorot perbedaan karakteristik SMA dan SMK. SMA pada umumnya mempunyai ukuran kelas yang besar dan karakteristiknya seragam. Satu kelas di SMA diisi sekitar 32 hingga 34 siswa.

Sedangkan di SMK ukuran kelasnya lebih kecil dan sangat bervariasi. Satu kelas di SMK disisi sekitar 27 hingga 37 siswa.

Terlebih, pembelajaran di SMK banyak melakukan praktik. Meningkatkan jumlah siswa per kelas secara drastis berpotensi menurunkan efektivitas pembelajaran.

Sebaiknya Justru Fokus Lebih Dulu ke SMP

LPEM FEB UI menilai penambahan daya tampung sebaiknya difokuskan lebih dahulu ke jenjang SMP. Pasalnya, jenjang tersebut adalah titik kritis untuk memastikan kesinambungan pendidikan dasar dan menengah.

"Jika bottleneck terjadi di SMP, maka berbagai upaya di jenjang SMA/SMK akan memiliki dampak yang terbatas karena banyak siswa sudah tersisih lebih awal dari sistem," jelas laporan tersebut.

Berdasarkan laporan ini, dengan memastikan semua lulusan SD mempunyai akses ke jenjang SMP, maka pemerintah akan menciptakan fondasi lebih kuat dan lebih merata untuk keberlanjutan pendidikan ke jenjang atas.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads