
Sejoli Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap di Belakang BTC Bone Ditangkap
Polisi menangkap R (16) dan A (30) terkait penguburan bayi hasil hubungan gelap. R mengakui membuang bayinya setelah melahirkan.
Polisi menangkap R (16) dan A (30) terkait penguburan bayi hasil hubungan gelap. R mengakui membuang bayinya setelah melahirkan.
Polisi mengungkap kondisi bayi yang dibuang sejoli SAA (24) dan RH (20) di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi menyebut bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat.
Sejoli inisial SAA (24) dan RH (20), pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap dan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi menangkap sejoli yang membuang bayi di Pulogadung, Jaktim. Keduanya ditangkap setelah pihak orangtua tersangka laki-laki mengenali wajah anaknya.
Polisi menangkap SSA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap di kosan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pembuang bayi di persawahan Desa Sumbergandu, Pilangkenceng, Madiun ternyata kedua orang tuanya sendiri. Ini motif mereka membuang darah dagingnya sendiri.
Dua pelaku pembuangan bayi di Madiun ditangkap. Mereka adalah pasangan kumpul kebo yang membuang bayi untuk menutupi aib kehamilan di luar nikah.
Dua pelaku pembuang bayi di persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun akhirnya ditangkap. Kedua pelaku tak lain ayah dan ibu bayi.
Berkas perkara dua sejoli pembuang bayi di Kupang, NTT, telah ditanyakan lengkap dan diserahkan polisi ke jaksa. Pasangan muda itu segera disidang.