Sejoli Pembuang Bayi di Sawah Madiun Pasangan Kumpul Kebo

Sejoli Pembuang Bayi di Sawah Madiun Pasangan Kumpul Kebo

Sugeng Harianto - detikJatim
Kamis, 17 Apr 2025 20:05 WIB
Pelaku perempuan ibu sekaligu pembuang bayinya di sawah Madiun
Pelaku perempuan ibu sekaligu pembuang bayinya di sawah Madiun (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Dua Pelaku pembuangan bayi di persawahan Desa Sumbergandu Kecamatan Pilangkenceng, telah ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan pasangan kumpul kebo.

"Jadi kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih berniat menutupi aib karena hamil di luar pernikahan (kumpul kebo)," ujar Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi wartawan Kamis (17/4/2025).

Kedua pelaku, kata Rofik. merupakan pasangan asal Cilacap dan tinggal di rumah kos di Caruban Madiun. Keduanya bekerja di tempat berbeda sebuah toko di Caruban sejak tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2022 lalu bersama-sama mencari kerja di Madiun. Sejak bekerja di salah satu toko di wilayah Caruban dan pasangan tinggal satu kos," jelas Rofik.

Rofik menyampaikan pelaku perempuan dan laki-laki yang merupakan pasangan kumpul kebo bekerjasama membuang bayi. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor membawa bayi dan dibuang di tengah sawah.

ADVERTISEMENT

"Jadi keduanya menjalani hidup berdua layaknya pasangan suami istri di kos. Mereka belum menikah dan punya rencana membuang bayi karena malu ingin pulang kampung," tandas Rofik.

Sebelumnya, warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, digemparkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki di tengah sawah. Bayi tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya, namun saat ditemukan masih dalam kondisi hidup dan terbungkus kain selimut.




(abq/iwd)


Hide Ads