
2 Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat Usai Pungli Nenek Mardiana
Dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, berinisial A dan H yang memeras seorang lansia bernama Mardiana dipecat.
Dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, berinisial A dan H yang memeras seorang lansia bernama Mardiana dipecat.
2 oknum Satpol PP Pekanbaru yang memeras nek Mardiana modus urus IMB akhirnya dipecat. Sementara 1 orang lainnya yang berstatus ASN tengah diproses.
2 personel Satpol PP Pekanbaru yang memeras nek Mardiana resmi dipecat. Sedangkan 1 ASN yang ikut memeras nek Mardiana menunggu sanksi disiplin.
Nek Mardiana jadi korban pungli 3 personel Satpol PP Pekanbaru. 2 dari 3 oknum yang melakukan pungli itu pun langsung dijatuhi sanksi pemecatan.
Kasatpol PP Pekanbaru menemui nenek Mardiana yang dimintai Rp 3 juta oleh 3 anggotanya. Ia mengaku ke rumah nenek Mardiana untuk minta maaf dan kembalikan uang.
Nenek berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru, Riau diminta uang Rp 3 juta oleh 3 orang petugas pakai baju Satpol PP. DPRD Pekanbaru minta kasus itu diusut tuntas.
Mardiana (66), kaget didatangi tiga pria berseragam Satpol PP. Ia kaget saat ditanyai soal izin mendirikan rumah kontrakan, lalu diminta uang Rp 3 juta.
Dua anggota Satpol PP Pekanbaru berkelahi hingga satu orang masuk rumah sakit. Kasatpol PP menyebut, penyebab perkelahian anak buahnya itu bukan urusannya.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina Lambiobir menyebut insiden penganiayaan terjadi pada Senin (4/10) dini hari. Saat itu korban check-in di hotel.