Nenek berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru, Riau diminta uang Rp 3 juta oleh 3 orang petugas pakai baju Satpol PP. Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri minta kasus itu diusut tuntas.
"Usut tuntas oknum yang seperti ini," tegas Azwendi, Jumat (21/6/2024).
Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut minta polisi mengusut tuntas perilaku tiga orang diduga oknum tersebut. Khususnya jika terbukti melakukan pungutan liar pada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aparat penegak hukum juga kami minta tindak oknum-oknum yang melakukan pungli dan pemerasan pada masyarakat," kata Azwendi prihatin.
Azwendi menyebut terkait perizinan tidak ada dilakukan di lapangan. Ia memastikan apa yang dilakukan oknum tersebut salah dan harus ditindak tegas.
"Tak ada lagi istilah bayar di lapangan itu. Ini tentu nanti menjadi celah semua mau diselesaikan di lapangan, Kasatpol PP kami minta cek dan awasi kinerja anggotanya di lapangan," katanya.
Sebelumnya seorang nenek berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru bernama Mardiana kaget didatangi tiga pria berseragam Satpol PP. Ia kaget saat ditanyai soal izin mendirikan rumah kontrakan, lalu diminta uang Rp 3 juta.
Mardiana mengaku ketiga petugas datang ke rumahnya di Jalan Cipta Karya pada 19 Juni kemarin. Ketiga orang datang dengan baju dinas Satpol PP lengkap warna coklat dan krem.
Tanpa membawa surat tugas dan surat-surat lain, ketiganya langsung bertanya terkait izin pembangunan rumah kontrakan miliknya. Mardiana yang tak mengerti soal perizinan pun bingung.
"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang enggak ada. 'Kalau enggak punya surat, izin harus ada'," kata Mardiana menjelaskan percakapannya dengan pria tersebut.
Mardiana lalu bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga pria itu menjawab sebagai orang lapangan. Ia juga menanyakan apakah Mardiana mau mengurus di kantor atau lapangan.
"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," kata Mardiana.
Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk 1 pintu kontrakan. Sebab, ada tiga pintu kontrakan yang baru saja dibangun oleh Mardiana.
"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," katanya.
Setelah menerima uang, ketiga pria pakai baju Satpol PP itu langsung pergi. Namun cucu Mardiana, Wahyu meminta kwitansi pembayaran.
Wahyu juga sempat merekam dan minta dokumentasi. Hanya saja ketiga petugas keberatan dan minta untuk dihapus dengan alasan takut viral.
(ras/mjy)