Sanksi Pemecatan Anggota Satpol PP Pekanbaru Minta Rp 3 Juta ke Nek Mardiana

Round Up

Sanksi Pemecatan Anggota Satpol PP Pekanbaru Minta Rp 3 Juta ke Nek Mardiana

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 22 Jun 2024 09:00 WIB
3 pria berseragam Satpol PP Pekanbaru mendatangi rumah Mardiana. (Istimewa)
Foto: 3 pria berseragam Satpol PP Pekanbaru mendatangi rumah Mardiana. (Istimewa)
Pekanbaru -

Tiga personel Satpol PP Pekanbaru yang mendatangi rumah dan meminta uang Rp 3 juta ke nenek Mardiana (66) di Jalan Cipta Karya dijatuhi sanksi tegas. Bahkan dua di antaranya dipecat dengan tidak hormat atas ulahnya tersebut.

Personel Satpol PP Pekanbaru yang dipecat adalah Agus Azriadi dan H, keduanya langsung dipecat karena berstatus pegawai honor. Sedangkan Raziek berstatus ASN bakal dijatuhi sanksi disiplin.

Peristiwa ini berawal Ketika Agus, H dan Raziek mendatangi rumah Nek Mardiana dan menanyakan izin pendirian rumah kontrakan. Dalam perbicangan itu personel Satpol PP itu meminta uang Rp 3 juta ke Mardiana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nek Mardiana bercerita peristiwa itu terjadi 19 Juni kemarin. Ketiga personel Satpol PP itu ternyata idak membawa surat tugas.

"Mereka datang bertiga, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya 'ada surat izin nggak', saya bilang nggak ada. 'Kalau nggak punya surat, izin harus ada'," kata Mardiana menjelaskan percakapannya dengan pria tersebut, Jumat (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

Mardiana lalu bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga pria itu menjawab sebagai orang lapangan. Ia juga menanyakan apakah Mardiana mau mengurus di kantor atau lapangan.

"Saya bilang 'Bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang 'saya lapangan. Jadi ibu mau ke kantor atau lapangan' jadi saya tanya gimana caranya," kata Mardiana.

Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp 1 juta untuk 1 pintu kontrakan. Sebab, ada tiga pintu kontrakan yang baru saja dibangun oleh Mardiana.

"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," katanya.

Mardiana yang bingung akhirnya memberi uang Rp 900 ribu untuk mengurus izin. Hanya saja, ketiganya tak lagi datang usai menerima uang tersebut.

"Setelah dikasih pergilah. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," katanya.

"Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Yakin karena pakai baju dinas, cucu minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu," katanya lagi.

Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampingi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.

"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Nggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," katanya.

Pj Walkot Minta Kasatpol PP Ganti Duit Nek Mardiana

Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengaku sudah memerintahkan Kasatpol PP Zulfahmi untuk mendatangi Nek Mardiana. Risnandar berpesan ke Zulfahmi agar mengganti duit warga yang didatangi 3 personel Satpol PP.

"Sudah kami minta Pak Kasat selesaikan dan ganti rugi kembali pada korban. Hari ini dilaksanakan," kata Risnandar.

Tak hanya ganti rugi, Risnandar mengaku akan menindak ketiga oknum sesuai aturan berlaku. Khususnya terkait pungutan liar yang membuat heboh tersebut.

"Ya (akan ada tindakan tegas) akan dilakukan tindakan sesuai aturan berlaku," tegas Risnandar.

Menurut Risnandar perbuatan ketiga personel Satpol PP itu atasnama pribadi. "Itu personal," tegasnya.

Duit Rp 900 Ribu Nek Mardiana Diganti Kasatpol PP

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi menemui nenek Mardiana yang dimintai Rp 3 juta oleh 3 anak buahnya. Ia mengaku ke rumah nenek Mardiana untuk minta maaf dan kembalikan uang.

"Kita sudah ketemu sama ibu Mardiana, kita ingin mendengarkan secara langsung soal berita yang viral itu. Beliau ceritakan semua bagaimana teman-teman ini minta uang ke beliau," tegas Zulfahmi, Jumat (21/6/2024).

Zulfahmi mengaku tindakan ketiga orang tersebut ilegal. Bahkan ia menilai langkah Mardiana dan sang cucu menanyakan surat tugas sudah tepat.

"Kami sampaikan itu di luar penugasan kita dan ilegallah istilahnya. Ibu Mardiana sudah betul sebenarnya, beliau nanya surat tugas dan lain-lain. Tapi karena mereka ini sudah sering ya kasih jawaban berbelit-belit sama ibu Mardiana," katanya.

Zulfahmi memastikan sudah banyak aduan soal ulah ketiga oknum tersebut. Namun di kasus nenek Mardiana inilah yang lengkap, ada gambar, foto terima uang dan video di rumah nenek Mardiana.

"Mereka ini sudah ada beberapa pengaduan ke kami beberapa kali. Tapi inilah yang kami lihat lengkap, ada video, ada penyerahan uang yang semua bukti sudah lengkap ya karena selama ini kan mereka membantah terus," katanya.

Selain meminta maaf, Zulfahmi mengaku kedatangan bersama rombongan adalah untuk mengembalikan uang yang diminta ketiga oknum. Uang yang dikembalikan Rp 900 ribu.

"Duit ibu itu Rp 900 ribu sudah kami ganti. Ada bahasa Rp 3 juta itu mungkin di awal-awal permintaan, tapi yang disepakati Rp 900 ribu sesuai kwitansi," katanya.

Sedangkan terkait kalimat 'diselesaikan di lapangan', Zulfahmi memastikan hanyalah alasan ketiga anak buahnya. Ia mengaku semua persoalan terkait pelanggaran dan perizinan harus diselesaikan di kantor.

"Terkait kalimat 'Mau diselesaikan di kantor atau di lapangan' Zulfahmi memastikan tak ada penyelesaian di lapangan. Semuanya harus diselesaikan di kantor dan dibayarkan secara resmi. Tidak ada itu (penyelesaian di lapangan). Itu alasan dia saja karena sudah lama mereka ini juga tak masuk kantor, jadi kantor cuma alasan saja," katanya.

2 Anggota Satpol PP Dipecat. Baca Halaman Berikutnya...

2 Honorer Dipecat, 1 Disanksi Tegas

Buntut viral video itu, dua oknum honorer Satpol PP dipecat. Sementara satu oknum lainnya berstatus PNS akan didanksi tegas.

"Untuk yang honorer inisial A (Agus Azriadi) dan H sudah kami berhentikan mulai hari ini. Ada juga inisial R (Raziek) ini PNS, tidak ada jabatan sudah saya usulkan untuk diproses karena kalau PNS bukan ada kewenangan lain," kata Zulfahmi.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads