
Kejar Utang 229 Pengemplang BLBI, Satgas Baru Kantongi Rp 19 T
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menagih 229 obligor/debitur yang memiliki utang ke negara.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menagih 229 obligor/debitur yang memiliki utang ke negara.
Satgas BLBI masih akan menagih 229 obligor/debitur yang memiliki utang ke negara.
Total aset eks BLBI yang dikejar pemerintah masih ada Rp 110 triliun. Aset itu terbagi dalam beberapa yang ditagihkan kepada obligor/debitur.
Satgas BLBI mengungkap dari 46 obligor/debitur yang tengah ditangani, 11 di antaranya berada di luar negeri dan satu sering pindah-pindah negara.
"Satgas BLBI dan DJKN akan mencari cara yang paling pas, di mana jaminan tersebut dan sesuai ketentuan, maka akan diambil alih menjadi milik negara,"
Satgas BLBI hingga 31 Maret 2022, berhasil mengantongi aset yang ditagihkan dari obligor dan kreditur dengan total Rp 19.164.633.815.293 atau Rp 19 triliun.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, hingga saat ini Satgas Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita 19,9 juta meter tanah.
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas BLBI kembali menyita aset obligor atau debitur yang berusaha lari dari kewajiban pembayaran utang ke negara. Kini giliran milik Agus Anwar.
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita aset obligor atau debitur yang berusaha lari dari kewajiban pembayaran utang ke negara.