
Sejak Dibentuk 2021, Satgas BLBI Kantongi Aset dan PNBP Senilai Rp 38,2 T
Satgas BLBI telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021.
Satgas BLBI telah mencatatkan aset dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021.
Menko Polhukam melakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan aset properti eks BLBI. Total aset Rp 2,77 triliun.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menkeu Sri Mulyani menghibahkan aset properti eks BLBI ke 9 kementerian/lembaga.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor/debitur.
Sri Mulyani mengatakan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset properti eks BLBI di Medan.
Awalnya Satgas BLBI kalah di tingkat pertama dan banding. Akhirnya MA membalik keadaan dengan memenangkan penyitaan aset senilai Rp 2 triliun tersebut.
Satgas BLBI melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BPPN/eks BLBI di Cianjur berupa tanah dengan luas 36.795 m2.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan satuan rumah susun (rusun) yang dikenal sebagai The East Tower.
Kemenkeu menyerahkan aset eks BLBI ke Pemprov Banten. Aset itu seluas satu hektare lebih di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).