
Tampang Pemilik Rumah Tahfiz di Gowa yang Cabuli 3 Santri
Polisi menangkap F, pemilik yayasan dan guru di rumah tahfiz Gowa, atas dugaan pencabulan terhadap 3 santri. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum.
Polisi menangkap F, pemilik yayasan dan guru di rumah tahfiz Gowa, atas dugaan pencabulan terhadap 3 santri. Pelaku kini ditahan untuk proses hukum.
Polisi menangkap F, guru yayasan tahfiz di Gowa, atas dugaan pencabulan 3 santri di bawah umur. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
24 santri korban pencabulan oleh 2 oknum guru di Padang Lawas (Palas), Sumut menjalani pemulihan psikologis. 2 guru tersebut kini ditahan.
Aksi pencabulan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini pelaku diketahui mencabuli 8 orang santrinya sejak Oktober 2021 lalu.