
Awas, Ini Sanksi Berat Bagi yang Nekat Naik Haji Ilegal
Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan haji tanpa izin resmi adalah berdosa. Pelanggar akan dikenakan denda hingga Rp 447 juta dan deportasi.
Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan haji tanpa izin resmi adalah berdosa. Pelanggar akan dikenakan denda hingga Rp 447 juta dan deportasi.
Arab Saudi menetapkan denda hingga Rp 447 juta bagi pelanggar peraturan haji. Sanksi berlaku bagi jemaah dan fasilitator yang melanggar izin haji.
Arab Saudi akan mengenakan denda Rp 45k juta bagi jemaah Haji 2025 yang menggunakan visa ilegal. Pelanggar juga berisiko dideportasi dan dilarang masuk
Laki-laki yang berihram tidak disarankan menggunakan penutup kepala. Tapi bagaimana jika mengenakan payung?