
Vonis Pembunuh Yosua: Sambo Hukuman Mati-Putri 20 Tahun Penjara
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi divonis atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sambo divonis mati, sedangkan Putri diputus 20 tahun penjara.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi divonis atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sambo divonis mati, sedangkan Putri diputus 20 tahun penjara.
Keluarga Yosua Hutabarat di Jambi bahagia atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan hakim.