
KPK Tak Tahu Keberadaan Paman Birin Usai Status Tersangka Gugur
"Yang pertama memang sampai saat ini kita juga belum tahu yang bersangkutan ada di mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Yang pertama memang sampai saat ini kita juga belum tahu yang bersangkutan ada di mana," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
KPK mengungkap alasan belum kembali menetapkan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SN) alias Paman Birin menjadi tersangka.
KPK masih mengusut kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemprov Kalsel. KPK memanggil eks sopir Sahbirin Noor atau Paman Birin hari ini.
KPK menyampaikan alasan belum kembali menetapkan eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjadi tersangka. KPK masih mendalami kecukupan alat bukti.
Eks Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPD Golkar Kalsel. Golkar menunjuk Rikwanto.
KPK mengingatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk memenuhi panggilan meski status tersangkanya telah gugur.
Sahbirin Noor atau Paman Birin masih tidak diketahui rimbanya. Pencarian KPK terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan itu terus menemukan jalan buntu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK kembali menerjunkan tim ke Kalsel pada Rabu (27/11) atau hari pencoblosan Pilkada 2024.
KPK menjelaskan karena Paman Birin sudah mengundurkan diri, surat tersebut akhirnya dikembalikan.
KPK masih terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hari ini, KPK memanggil Ketua DPRD Kalsel Supian HK.