
Belum Tersangkakan Kembali Sahbirin Noor, KPK: Belum Cukup Alat Bukti
KPK menyampaikan alasan belum kembali menetapkan eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjadi tersangka. KPK masih mendalami kecukupan alat bukti.
KPK menyampaikan alasan belum kembali menetapkan eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menjadi tersangka. KPK masih mendalami kecukupan alat bukti.
Istana sudah menerima pengunduran diri Sahbirin Noor dari Gubernur Kalsel. Surat yang diterima baru berupa soft copy yang ditembuskan ke Mendagri.
Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel. Pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo, mengungkap alasannya.
Sahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalimantan Selatan. Sahbirin pamit dengan pegawai lingkup Pemprov Kalsel.
Sahbirin Noor mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalsel. Surat pengunduran diri itu sudah diproses Kemendagri.
Status tersangka kasus suap proyek yang disandang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur.
Respons KPK usai Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, tersangka kasus suap proyek muncul untuk memimpin apel padahal dicari-cari.
KPK merespons soal pengacara Gubernur Kalsel Sahbirin yang tidak mengetahui keberadaan kliennya. KPK menilai Sahbirin tak layak mengajukan gugatan praperadilan.
Keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin masih belum diketahui. KPK hingga Kemendagri pun menyampaikan pernyataan terkait ini.
KPK mengatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur. Pengacara Sahbirin mengaku tak tahu keberadaan kliennya dan menyebut hanya menenangkan diri.