
KPK Kirim Surat Panggilan ke Rumdin Paman Birin 2 Kali Tapi Dikembalikan
KPK menjelaskan karena Paman Birin sudah mengundurkan diri, surat tersebut akhirnya dikembalikan.
KPK menjelaskan karena Paman Birin sudah mengundurkan diri, surat tersebut akhirnya dikembalikan.
KPK akan memproses lagi kasus dugaan suap dalam proyek di Pemprov Kalsel setelah gugatan praperadilan eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dikabulkan.
Status tersangka kasus suap proyek yang disandang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur.
Tessa mengatakan penetapan tersangka kepada Sahbirin telah berdasarkan dua alat bukti. Hal itu, katanya, telah sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin, muncul pimpin apel di tengah dugaan suap yang menjeratnya. Pukat UGM menyoroti keserius KPK menanganinya.
Respons KPK usai Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, tersangka kasus suap proyek muncul untuk memimpin apel padahal dicari-cari.
Sahbirin Noor muncul untuk memimpin apel setelah disebut hilang oleh KPK. Kemunculan Sahbirin satu hari sebelum putusan praperadilannya dibacakan besok.
KPK merespons soal pengacara Gubernur Kalsel Sahbirin yang tidak mengetahui keberadaan kliennya. KPK menilai Sahbirin tak layak mengajukan gugatan praperadilan.
KPK belum menemukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. KPK berharap Sahbirin bersikap kesatria dengan bertanggung jawab atas dugaan suap yang diterinanya.
Keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin masih belum diketahui. KPK hingga Kemendagri pun menyampaikan pernyataan terkait ini.