Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin untuk memenuhi panggilan meski status tersangkanya telah gugur. Paman Birin sebelumnya sempat ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan jika mantan gubernur Kalsel itu terus mangkir, maka penyidik dapat menggunakan keterangan dari saksi maupun tersangka lain untuk menetapkan statusnya. Jika sudah begitu, dia berujar, Paman Birin tidak akan dapat membantah dan membela diri.
"Jika seseorang dipanggil menjadi saksi, kemudian tidak hadir, dia menyerahkan keterangan-keterangan menyangkut dirinya pada saksi yang lain atau tersangka," kata Alexander di sela-sela acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, (2/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Alexander berharap Paman Birin memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan selengkapnya. "Kalau dia punya alibi, punya alasan, tidak pernah terima duit, ya ngomong. Karena akan jadi pertimbangan dalam proses persidangan," imbuhnya.
Alexander menegaskan KPK masih terus memproses kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Paman Birin itu. Hanya saja, KPK belum dapat menjemput paksa Paman Birin karena statusnya masih saksi.
"Sudah dua kali panggil ya tapi mangkir. Kami tunggu saja tindakan penyidik. Nanti pasti dilaporkan ke pimpinan (KPK). Sejauh ini pimpinan belum mendapat informasi dari penyidik," imbuh Alexander.
Dilansir dari detikNews, Paman Birin sedianya diperiksa pada Senin (18/11/2024). Mantan Gubernur Kalsel itu absen tanpa memberikan keterangan kepada KPK.
KPK kemudian menjadwalkan ulang panggilan kepada Paman Birin pada Jumat (22/11/2024). Namun, Paman Birin lagi-lagi mangkir dari panggilan KPK.
Paman Birin sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Dia lalu menggugat ke pengadilan hingga status tersangkanya pun gugur. Meski tidak lagi berstatus tersangka, Sahbirin tetap wajib hadir dalam setiap panggilan KPK.
Di sisi lain, keberadaan Paman Birin juga masih misterius. Paman Birin kembali tidak terlacak setelah terakhir kali muncul saat memimpin upacara di Pemprov Kalsel pada 11 November lalu.
Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK kembali menerjunkan tim ke Kalsel pada Rabu (27/11/2024) atau saat hari pencoblosan Pilkada 2024.
KPK sempat yakin Paman Birin akan ditemukan hari itu. Namun, upaya pencarian yang dilakukan KPK kembali menemukan jalan buntu.
"Kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut kontestasi. Kami berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana," kata Asep.
(iws/nor)