detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 18:27 WIB
Pengakuan Osin Nekat 'Meranjau' Sabu di Jombang Demi Uang Jajan Anak
Ussofan alias Osin dan rekannya ditangkap Polres Jombang saat mengedarkan 173 gram sabu. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 20 tahun penjara.










































