
Pengakuan Osin Nekat 'Meranjau' Sabu di Jombang Demi Uang Jajan Anak
Ussofan alias Osin dan rekannya ditangkap Polres Jombang saat mengedarkan 173 gram sabu. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ussofan alias Osin dan rekannya ditangkap Polres Jombang saat mengedarkan 173 gram sabu. Mereka dijerat hukum dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sabu senilai Rp 500 juta di Jombang disita dari 5 bandar. Salah satunya dari pasangan suami istri.
US (38), LC di Jombang ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba. Ia ditangkap bersama kekasihnya, karena jadi bandar sabu.
Sopir truk di Jombang Badrus diamankan polisi usai mengedarkan sabu. Ia mengaku disuruh temannya yang kini mendekam di lapas.
Samsul Arifin (31) pengedar sabu di Jombang ditangkap. Ia mengemas sabu-sabu dengan bungkus jajan dan permen.
Polisi meringkus seorang bandar narkoba di Jombang. Dari tangan residivis ini, petugas menyita narkoba senilai lebih dari Rp 100 juta.
Penghasilan sebagai manajer marketing swalayan ternama, nampaknya belum cukup bagi Eko Wahyudi. Eko masih nekat menjadi bandar sabu.