
Ramai-ramai Tolak Sembako hingga Sekolah Bakal Kena Pajak
Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan dan sembako. Rencana ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor pendidikan dan sembako. Rencana ini mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, rencana pemberian pajak tersebut perlu ditinjau ulang karena bisa memperluas ketimpangan di masyarakat.
Asphija buka suara terkait nasib para pekerja hiburan malam mendengar wacana pemerintah menaikan PPN hingga memberlakukan pajak pada pendidikan hingga sembako.
KSPI memastikan wacana pemberian PPN pada pendidikan hingga bahan pokok akan memberatkan dan mencekik bagi rakyat, khususnya para buruh.
Muhammadiyah tegas menolak rencana pemerintah yang bakal memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan.
PKS kritik keras rencana pendidikan dan sembako yang bakal dikenai PPN. PKS menilai pemerintah kejam.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, menolak keras adanya dikenainya PPN di dunia pendidikan. Dia menilai kebijakan itu melanggar konstitusi.
Rakyat bakal kena kenaikan pajak lebih banyak bila RUU ini gol. Sembako hingga sekolahan akan dipajaki negara. Kritik ke arah RUU ini datang semakin banyak.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan soal skema PPN untuk jasa pendidikan ini. Begini penjelasannya.
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pemerintah bertindak paradoks jika memajaki sekolah, seperti SD hingga SMA.