
Pemprov Sulsel Dukung RUU Keamanan-Ketahanan Siber demi Lindungi Data Publik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber.
Untuk memperkuat kerangka regulasi dan strategi keamanan siber nasional, Indonesia dapat belajar dari beberapa negara.
Kementerian Komdigi membantah isu pemantauan internet dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini fokus pada keamanan digital dan kedaulatan nasional.
Pemerintah punya utang menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Menkominfo Johnny menjamin komitmen pemerintah.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) akan dilanjutkan oleh DPR periode mendatang. Tapi RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai jauh lebih penting.
Publik harus mengawal RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang dioper ke DPR periode 2019-2014. RUU ini bisa mengganggu ekonomi digital.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) termasuk RUU yang dioper DPR ke periode selanjutnya. Terlalu banyak masalah kalau RUU ini disahkan.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memasuki babak baru. Dramanya panjang, dari ancaman terhadap privasi sampai terbuka harapan untuk ikut mengawal.
DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tak disahkan di periode 2014-2019.
Para pegiat TIK mengapresiasi DPR yang menunda pengesahan RUU Keamanan Siber. DPR tak boleh lagi mengulang aksi kejar tayang.