detikNewsSenin, 05 Jan 2026 12:43 WIB
Wamenkum: Kalau Ada yang Bilang Sadap Tanpa Izin Pengadilan, Itu Hoaks
Wamenkum Eddy Hiariej menegaskan bahwa narasi penyadapan tanpa izin pengadilan adalah hoaks. Penyadapan harus diatur dalam undang-undang tersendiri.











































