
Puslabfor Polri Datangi RSHS Bandung, Cek TKP Kasus Priguna
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tiba di RSHS Bandung. Para petugas Puslabfor hendak mengecek TKP kasus pemerkosaan oleh Priguna Anugerah.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tiba di RSHS Bandung. Para petugas Puslabfor hendak mengecek TKP kasus pemerkosaan oleh Priguna Anugerah.
Korban pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah bertambah. Ada dua pasien lainnya yang mengaku menjadi korban kebiadaban dokter residen anestesi di RSHS Bandung itu.
Puslabfor Polri tiba di RSHS Bandung untuk olah TKP kasus pemerkosaan oleh oknum dokter. Brigjen Sumy Hastry Purwanto memimpin tim investigasi.
Polda Jawa Barat mengungkap Priguna Anugerah P dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.
Sejauh ini ada tiga korban yang diduga diperkosa Dokter PPDS Priguna Anugerah P di RSHS Bandung. Namun, Priguna mengaku barua sekali beraksi.
"Rumah sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara," kata Arzeti.
Korban pemerkosaan dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya wanita inisial FH (21). Ada 2 pasien RSHS Bandung lainnya yang juga jadi korban Priguna.
Kasus pemerkosaan oleh Dokter Priguna Anugerah melibatkan dua korban tambahan. Semua korban adalah wanita muda, dengan modus serupa di RSHS Bandung.
Dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah P, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung. Ia mengaku menyesal dan sempat mencoba bunuh diri.
Dokter Residen Priguna Anugerah P diduga memperkosa wanita di RS Hasan Sadikin. Tragis, ayah korban meninggal setelah perawatan. Unpad pecat Priguna.