Sidang pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama kembali harus ditunda. Dokter residen anastesi Unpad itu mengalami sakit asam lambung sehingga membuat persidangan terpaksa dibatalkan.
Seharusnya, Priguna kembali diseret ke meja persidangan di PN Bandung hari ini, Kamis (11/9/2025). Sidang yang digelar secara tertutup itu beragendakan pemeriksaan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kemudian, persidangan tersebut harus ditunda. Alasannya karena Priguna mengalami sakit asam lambung sehingga tidak bisa dihadirkan ke persidangan.
"Betul. Berdasarkan informasi jaksa penuntut umum, sidang dengan terdakwa PAP hari ini ditunda karena yang bersangkutan mengalami sakit tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya via telepon.
Cahya tidak menjelaskan secara detail bagaimana kondisi Priguna saat ini setelah dilaporkan mengalami sakit asam lambung. Ia hanya menyatakan sidang kasus pemerkosaan itu akan dilanjutkan kembali pada Senin (15/9/2025).
"Ditunda sampai hari Senin pekan depan," pungkasnya.
Saat ini, kasus Priguna sudah memasuki empat kali persidangan. Beberapa waktu lalu, jaksa sempat menghadirkan tiga korban pemerkosaan Priguna untuk bersaksi di PN Bandung.
Priguna jadi tersangka usai memperkosa tiga korban, salah satunya merupakan keluarga pasien RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu. Priguna kemudian didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dan didakwa melanggar Pasal 6 huruf c, Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b, e dan j, Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.
(ral/sud)