Cara Jahat Priguna Racik Obat Bius untuk Perkosa Korban di RSHS

Cara Jahat Priguna Racik Obat Bius untuk Perkosa Korban di RSHS

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 10 Jun 2025 13:15 WIB
Pemerkosa anak pasien RSHS.
Priguna Anugerah (baju biru). (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama kini sudah dirampungkan. Polisi menyebut Priguna nekat meracik dosis obat bius yang dia gunakan saat memperkosa korbannya di RSHS Bandung.

"(Obat bius) Itu (diperoleh) dari dalam. Karena dia memperolehnya membuat resep sendiri untuk mengambil obatnya. Untuk dosis dia ukur sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (10/5/2025).

Tindakan Priguna itu, kata Surawan, sudah menyalahi prosedur kedokteran. Ditambah, dia menyuntikkan obat bius racikannya itu kepada korban pemerkosaannya sendirian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat dia melakukan tindak pidana itu, dia sendirian, tidak ada yang bantu. Hasil toksikologi di dalam tubuh korban masih ada ditemukan kandungan obat-obatan yang disuntikkan atau diinfuskan oleh tersangka," ucapnya.

Surawan pun memastikan berkas penyidikan Priguna kini sudah dirampungkan. Hari ini, penyidikan Polda Jabar akan melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk hari ini penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, penyidikan kemarin sudah kita lengkapi semua. Nanti kita menunggu dari jaksa penuntut umum," ungkapnya.

"(Korbannya) Masih tiga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ada petunjuk dari JPU," pungkasnya.

(ral/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads