
Habib Rizieq-Menantu Jalani Sidang Tuntutan Kasus Swab RS Ummi Hari Ini
Habib Rizieq hari ini diagendakan mendengarkan tuntutan JPU kasus swab RS Ummi, Bogor. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq hari ini diagendakan mendengarkan tuntutan JPU kasus swab RS Ummi, Bogor. Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menceritakan alasannya menolak permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk tes PCR ulang saat dirinya dirawat di RS UMMI, Bogor.
Ia menjelaskan video-video hoax itu bahkan ada yang tayang sebelum Habib Rizieq dirawat di RS Ummi.
Habib Rizieq dkk lewat penasihat hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hingga kini hakim belum tentukan sikap.
Feni menjelaskan Habib Rizieq menjalani perawatan di RS UMMI pada 25 November 2020. Dia tercatat sebagai pasien COVID-19, tanpa hasil PCR.
Pegawai RS UMMI Bogor, Feni Mayasafa, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ter swab Habib Rizieq. Feni mengaku hasil tes rizieq dilaporkan ke Kemenkes.
Rizieq Syihab menilai ada beberapa keterangan dari ahli dalam BAP yang bersinggungan dengan fakta. Menurutnya, saksi tak boleh ditanya terkait fakta terdakwa.
Sidang hasil swab Habib Rizieq di RS Ummi berlanjut. Dalam sidang tersebut Habib Rizieq bertanya kepada saksi ahli dengan analogi yang mirip dengan kasusnya.
Sidang lanjutan kasus tes swab Habib Rizieq Syihab kembali digelar. Dalam sidang, Rizieq mempertanyakan kabar yang menyebut dirinya kabur dari RS Ummi.
Rizieq menyebut tidak ada satu dokter di rumah sakit tersebut yang menyatakan dirinya terpapar virus Corona.