
Bima Arya Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tes Swab Habib Rizieq
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus tes swab Habib Rizieq di RS UMMI.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus tes swab Habib Rizieq di RS UMMI.
Habib Rizieq beserta menantunya dan Dirut RS Ummi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus swab test kemarin. Tidak ada yang ditahan polisi.
Polri, yang sudah memeriksa Dirut RS Ummi Andi Tatat, memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat setelah diperiksa tim dokter.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membantah kliennya telah menutupi hasil swab.
Dirut RS UMMI Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Polisi menjelaskan alasan Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Hanif Alatas tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum keluarga Habib Rizieq Shihab, Sugito, membantah Muhammad Hanif Alatas disebut menghalangi proses tes swab terhadap Habib Rizieq.
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka pada tiga kasus berbeda dalam rentang aktivitas selama 15 hari.
Kasus demi kasus melilit Habib Rizieq Shihab (HRS) semenjak pulang ke Tanah Air. Kini, Habib Rizieq telah menyandang status tersangka untuk tiga kasus.
Berubah sikap, Habib Rizieq Shihab dan menantunya akan mengajukan praperadilan atas tersangka kasus tes swab di RS UMMI.