
Berkas 3 Kasus Lengkap, Habib Rizieq dkk Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas 3 kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab, yakni kerumunan Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi Bogor, dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas 3 kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab, yakni kerumunan Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi Bogor, dinyatakan lengkap atau P21.
Ustadz Maaher meminta untuk dipindahkan perawatan dari RS Polri ke RS UMMI Bogor. RS Polri mengatakan pemindahan bisa dilakukan ke RS dengan level lebih tinggi.
Pihak keluarga ingin agar Ustadz Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor. Tahun lalu Ustadz Maaher sempat dirawat di RS UMMI Bogor karena penyakit lambung.
Ustadz Maaher dibantarkan di RS Polri Kramat Jati karena menderita sakit lambung. Kini pihak keluarga akan meminta Maaher dirujuk ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Bareskrim Polrimenetapkan tiga tersangka terkait kasus tes swab Habib Rizieq Syihab diRS UMMI, Bogor, Jawa Barat.Berikut penjelasan polisi.
Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam tiga kasus pada rentang waktu 32 hari. Dari kasus kerumunan Petamburan hingga kasus tes swab.
Habib Rizieq bersama menantunya dan Dirut RS Ummi Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor. Kuasa hukum HRS mengaku telah menduga bahwa kliennya akan dipidanakan.
Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab. Kasus ini bermula dari penolakan tes swab terhadap Habib Rizieq.
Istri dan menantu Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, juga diperiksa polisi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus RS Ummi.