
Bareskrim Kembali Limpahkan Berkas Kasus Kerumunan HRS-RS Ummi ke JPU
Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke JPU. Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.
Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke JPU. Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.
JPU mengembalikan berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab Habib Rizieq kepada penyidik.
Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS Ummi terkait laporan tes swab Habib Rizieq yang disampaikan secara tak benar oleh pihak RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya selesai diperiksa tim penyidik Bareskrim. Bima Arya ditanya soal kronologi Habib Rizieq selama berada di RS Ummi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus tes swab Habib Rizieq di RS UMMI.
Habib Rizieq beserta menantunya dan Dirut RS Ummi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus swab test kemarin. Tidak ada yang ditahan polisi.
Polri, yang sudah memeriksa Dirut RS Ummi Andi Tatat, memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat setelah diperiksa tim dokter.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, membantah kliennya telah menutupi hasil swab.
Dirut RS UMMI Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tes swab Habib Rizieq. Polisi menjelaskan alasan Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka.
Polri menyampaikan Hanif Alatas tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.