
Di Sidang, Bima Arya Sebut Habib Rizieq Swab Diam-diam
Wali Kota Bogor, Bima Arya, ungkap Habib Rizieq dan keluarga menjalani tes swab lebih dulu sebelum jadwal yang disepakati RS UMMI dan Satgas Covid-19 setempat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, ungkap Habib Rizieq dan keluarga menjalani tes swab lebih dulu sebelum jadwal yang disepakati RS UMMI dan Satgas Covid-19 setempat.
Majelis hakim menolak eksepsi Habib Rizieq dalam kasus swab palsu di RS Ummi Bogor. Rizieq yang duduk di kursi terdakwa desak jaksa menyebut nama-nama saksi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swabnya di RS Ummi Bogor.
Majelis hakim memutuskan menggelar sidang pembacaan putusan sela terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat pada pekan depan. Sidang itu rencana digelar 7 April.
Jaksa mengatakan Habib Rizieq dinyatakan positif COVID-19 tapi enggan diperiksa oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Begini kronologi kejadian tersebut.
Jaksa mengatakan Habib Rizieq Shihab berpura-pura tidak positif COVID-19. Hal ini berdasarkan statement Habib Rizieq yang ditayangkan melalui video.
Drama kembali terjadi di ruang sidang terdakwa Habib Rizieq. Dalam sidang pembacaan dakwaan Habib Rizieq hanya berdiam meski berkali-kali ditanya majelis hakim.
Kuasa hukum Habib Rizieq membantah perkataan jaksa yang sebut Rizieq lari dari sidang kasus tes swab. Kuasa hukum merasa jaksa harus diperiksa Kejagung.
Jaksa tidak dapat menghadirkan kembali Habib Rizieq ke dalam persidangan kasus tes swab. Majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga Jumat, 19 Maret.
Hakim menegur jaksa karena Habib Rizieq meninggalkan sidang perkara tes swab RS Ummi. Jaksa beralasan Rizieq lari dari sidang dan tak diantisipasi petugas.