
MA Potong Hukuman HRS Jadi 2 Tahun, Kuasa Hukum: Kami Ajukan PK
MA memotong masa hukuman HRS dalam kasus RS Ummi menjadi 2 tahun penjara. Merespon keputusan itu, tim kuasa hukum berencana akan mengajukan PK ke MA.
MA memotong masa hukuman HRS dalam kasus RS Ummi menjadi 2 tahun penjara. Merespon keputusan itu, tim kuasa hukum berencana akan mengajukan PK ke MA.
MA mengurangi hukuman Habib Rizieq dari 4 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara terkait menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab RS Ummi. Apa alasan MA?
Habib Rizieq Shihab masih berada di balik jeruji besi karena 3 perkara yang menjeratnya mulai dari kasus kerumunan hingga hoax tes swab di RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan bebas hari ini. Namun, peristiwa itu tidak terjadi karena HRS harus menjalani hukuman 30 hari.
Penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dikabarkan berakhir hari ini, Senin (9/8). Lantas, apa kata kuasa hukumnya?
Anggota majelis hakim PN Jaktim yang mengadili kasus tes swab Habib Rizieq Shihab, Suryaman, meningga. Suryaman dimakamkan di Cirebon, Jawa Barat.
Drama persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) soal kasus tes swab RS Ummi akhirnya ketuk palu pada Kamis (24/6) kemarin. Berikut rangkuman perjalanan sidangnya!
Dirut RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat, divonis 1 tahun penjara karena terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi Habib Rizieq Syihab.
Andi terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi Habib Rizieq di RS Ummi hingga menimbulkan keonaran bersama-sama Habib Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas.
Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, divonis 1 tahun penjara karena bersalah menyebarkan berita bohong dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor.