
Dituntut 6 Tahun Bui, Ini Hal yang Memberatkan HRS di Kasus Swab RS Ummi
Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara di kasus swab RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Apa pertimbangan jaksa?
Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara di kasus swab RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Apa pertimbangan jaksa?
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab yang meninggalkan RS UMMI Bogor melalui pintu belakang menarik perhatian sejumlah kalangan. Habib Rizieq akhirnya menjelaskan.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab meninggalkan Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor melalui pintu belakang. Partai PDIP pun menyoroti hasil tes swab Habib Rizieq.
Habib Rizieq Shihab keluar dari RS UMMI Bogor melalui pintu belakang. FPI memberikan penjelasan pemilihan pintu saat Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI.
"Kalau pulang paksa ada surat dari yang bersangkutan 'pokoknya aku maksa pulang' tapi kalau ada apa-apa tanggung sendiri," kata Zubairi.
"Bisa jadi menghindar, apa lagi Habib Rizieq ini bisa jadi tidak nyaman dilihat orang banyak," kata Saleh.
Begini perjalanan Habib Rizieq yang memilih untuk istirahat hingga pulang dari rumah sakit UMMI Bogor melalui pintu belakang.
Habib Rizieq Syihab (HRS) diketahui dirawat di Rumah Sakit (RS) UMMI usai dibeberkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Bima Arya menegaskan dirinya tidak pernah melakukan intervensi dan menghormati hak privasi pasien. Dia membantah tudingan Mer-C terkait perawatan Habib Rizieq.
Mahfud Md meminta Habib Rizieq kooperatif terkait pemeriksaan kesehatannya. Dia menyatakan ada undang-undang yang membolehkan catatan kesehatan pasien dibuka.