detikNewsJumat, 12 Jun 2020 13:34 WIB
4 Tersangka Penjemput Paksa Jenazah COVID di RS Paru Dibantarkan Karena ODR
Polisi menyebut 4 tersangka anggota keluarga penjemput paksa jenazah positif COVID-19 asal pegirian ditahan. Meski begitu, ada penangguhan penahanan karena ODR.












































