detikNewsSenin, 28 Jul 2025 15:18 WIB
Kemenkum Sebut Kafe-Gym Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti
DJKI mengingatkan pelaku usaha untuk membayar royalti musik di ruang publik, meski berlangganan layanan streaming. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi hukum.












































