
Tampang Ronald Tannur Pakai Rompi Merah Lagi Usai Vonis Bebas Dibatalkan
Ronald Tannur kini mengenakan rompi merah lagi.
Ronald Tannur kini mengenakan rompi merah lagi.
Kejati Jatim mengeksekusi Gregorius Ronald Tannur di Surabaya setelah MA menyatakan eksekusi tidak perlu menunggu salinan putusan. Ini penjelasannya.
Kejati Jatim menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, setelah vonis bebasnya dibatalkan. Rilis resmi akan dilakukan malam ini.
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap terpidana kasus tewasnya Dini Sera, Ronald Tannur, usai vonis bebasnya dianulir.
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa penganiayaan Dini Sera Afrianti yang sempat divonis bebas sudah diamankan kejaksaan. Rilis resmi segera dilakukan.