
Kejagung Tetapkan 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka!
Kejagung menetapkan 3 hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka.
Kejagung menetapkan 3 hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka.
Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur. Selain itu, Kejagung menangkap seorang pengacara.
Putusan hukum tak adil diperlihatkan hakim di Jatim. Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan bui, sedang Ronald Tannur membunuh malah dibebaskan.
Masyarakat mendukung laporan KY ke KPK terkait tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuh Dini. Begini kata pakar pidana Ubhara Surabaya.
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti telah menyiapkan laporan pidana ke 3 hakim yang bebaskan Ronald Tannur. Itu setelah KY mengusulkan pemecatan kepada mereka
Alex menerangkan, hasil investigasi KY ada beberapa alat bukti yang diabaikan dalam pembuatan putusan.
Komisi Yudisial usulkan pemecatan 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Keluarga Dini Sera siapkan laporan pidana terhadap hakim terkait.
DPR RI mendesak pemecatan dan proses pidana terhadap 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, diduga memalsukan putusan.
Komisi Yudisial mengusulkan pemecatan tiga hakim yang memvonis bebas terdakwa penganiayaan. PN Surabaya menyatakan itu adalah kewenangan Presiden.
KY menemukan pelanggaran berat oleh 3 hakim PN Surabaya dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Termasuk di antaranya mengabaikan bukti CCTV.