
Bea Cukai Musnahkan Rokok-Tembakau Ilegal di Dompu, Negara Rugi Rp 644 Juta
Kantor Bea Cukai Sumbawa memusnahkan ribuan barang ilegal, termasuk rokok dan MMEA, senilai Rp 472 juta, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Kantor Bea Cukai Sumbawa memusnahkan ribuan barang ilegal, termasuk rokok dan MMEA, senilai Rp 472 juta, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Batam dikabarkan mengamankan truk TNI AL yang mengangkut rokok tanpa pita cukai di Batam. Bea Cukai lalu menjelaskan terkait hal tersebut.
Bea Cukai Batam bersama TNI AL mengamankan 3,5 juta batang rokok ilegal dari pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, ditetapkan sebagai tersangka kasus rokok ilegal. Proses hukum sedang berlangsung, Bea Cukai terus lakukan penyidikan.
DJBC menetapkan Manajer Arema FC, WDA, sebagai tersangka kasus rokok ilegal.
Penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 1 miliar digagalkan di Bandara Juanda. TNI AL dan Bea Cukai sinergi menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Bea Cukai Malang mengonfirmasi Wiebie Dwi Andriyas sebagai tersangka peredaran rokok ilegal. Penanganan kasus dilakukan oleh Bea Cukai pusat di Jakarta.
Wiebie Dwi Andriyas tersandung kasus rokok ilegal. Meski begitu, ia masih menjabat Manager Arema FC.
Anggota DPR dan petani tembakau minta kaji ulang agar lebih adil dan tidak tekan industri rokok nasional.
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rokok ilegal. Bea Cukai Malang membenarkannya.