
Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Bakal Revisi PKPU dan Konsultasi dengan DPR
KPU akan merevisi PKPU 8/2024 setelah putusan MK terkait UU Pilkada. Langkah ini termasuk konsultasi dengan DPR dan sosialisasi kepada partai politik.
KPU akan merevisi PKPU 8/2024 setelah putusan MK terkait UU Pilkada. Langkah ini termasuk konsultasi dengan DPR dan sosialisasi kepada partai politik.
Informasi lengkap isi Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023, dan link download PKPU No. 23 Tahun 2023 terkait syarat capres dan cawapres Pemilu 2024.
KPU menerbitkan PKPU Nomor 23/2023 perubabahan dari PKPU Nomor 19/2023. PKPU ini mengatur syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun.
Mardani menyesalkan KPU tak langsung bersurat ke DPR usai putusan MK. Mardani menyebut rapat di masa reses bisa dilakukan jika bersifat penting-darurat.
Junimart mempertanyakan dasar KPU mengirim surat ke parpol untuk mengikuti putusan MK terkait syarat capres-cawapres. Junimart mengatakan KPU kebablasan.
KPU RI rapat bersama Komisi II DPR malam ini. KPU mengusulkan revisi PKPU terkait syarat capres-cawapres.
Komisi II DPR akan membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) mengenai perubahan syarat usia capres dan cawapres hari ini.
Eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay khawatir kualitas peserta pemilu akan menurun jika waktu untuk verifikasi parpol dipangkas.