detikBaliSelasa, 20 Agu 2024 20:44 WIB Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Bakal Revisi PKPU dan Konsultasi dengan DPR KPU akan merevisi PKPU 8/2024 setelah putusan MK terkait UU Pilkada. Langkah ini termasuk konsultasi dengan DPR dan sosialisasi kepada partai politik.