
30 Napi Korupsi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Natal 2023
Kemenkumham Jawa Barat telah mengusulkan 513 narapidana yang akan mendapat remisi pada Hari Natal 2023. 30 orang di antaranya merupakan napi korupsi.
Kemenkumham Jawa Barat telah mengusulkan 513 narapidana yang akan mendapat remisi pada Hari Natal 2023. 30 orang di antaranya merupakan napi korupsi.
Sebanyak 16 warga binaan di Lapas kelas IIB Karangasem mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2022, satu di antaranya langsung bebas.
Sebanyak tujuh orang warga binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, mendapat potongan masa tahanan atau remisi pada Natal 2022.
Sebanyak 2.872 narapidana di Sumut diusulkan untuk mendapatkan remisi Natal 2022.